aku akan kasih tau tentang link yang femiliar untuk mendownload berbagai macam aplikasi, game, software dan ebooks
ini dia :...
http://www.rapidlibrary.com.
http://www.mediafiresearch.org
http://www.ziddulinks.com
http://www.4megaupload.com
http://www.hotfile123.com
http://freakshare.com
http://www.torrent-finder.com
http://torrent-finder.info/
petualang gaptek
blog,antivirus,sofware
Tuesday, September 11, 2012
tanda-tanda memori rusak
Apakah PC Windows Anda
crash tanpa alasan yang jelas? Apakah PC Anda sering mengalami layar biru Blue
Screen of Death? Jika jawabannya adalah “ya”, Anda mungkin mengalami masalahkerusakan memori PC. Memori
atau RAM yang rusak adalah salah satu penyebab Blue Screen of Death. Dalam
panduan singkat ini saya akan membahas gejala umum dari memori yang rusak serta mereview sejumlah program perangkat
lunak free pengujian memori yang dapat membantu Anda mendiagnosa masalah Anda.
Mengingat memori yang
bisa terdiri dari beberapa chip memori Silikon (disebut DRAM) disolder sebuah
papan sirkuit kecil, memori komputer sebenarnya harus jauh lebih tahan terhadap kegagalan dari
komponen-komponen komputer yang lain. Karena barang ini, diproduksi dan
didistribusikan dalam volume yang lebih banyak daripada bagian komputer lainnya
sehingga semacam evens out.
Chip
memori DRAM biasanya diuji oleh produsen mereka sebelum mereka dikirim, dan
memeriksa komponen yang cacat sebelum dijual. Memori komputer juga rentan
terhadap berbagai situasi yang dapat mengubah pekerjaan Anda entah memori DDR,
SDRAM atau yang lain. Shock elektrostatik dari penanganan yang tidak tepat
dapat merusak memori. Cobalah untuk menghindari memegang secara langsung
bagian-bagian peka dari memori ketika Anda menginstal modul memori 1GB DDR dll!
Demikian pula, pasokan listrik yang tidak stabil juga dapat merusak memori
komputer Anda, walaupun kadang-kadang secara bertahap. Hal yang sama beresiko
adalah menaikkan tegangan memori terlalu tinggi jika Anda overclocking.
Jika
komputer Anda terlalu berdebu, atau terletak di lingkungan yang lembab kontak
antara modul memori dan slot memori dapat terganggu atau terkorosi. Panas, baik
dari komponen lain atau RAM itu sendiri juga dapat menyebabkan kerusakan
bertahap. Jelas, penanganan ceroboh juga dapat merusak memori komputer dengan
menyebabkan kerusakan fisik pada papan sirkuit atau kontak. Ini adalah salah
satu alasan mengapa kita menganjurkan menggunakan memori yang mempunyai
penyebar panas memori atau pendingin.
Faktor
lain yang perlu dipertimbangkan adalah kemungkinan cacat pada slot memori
motherboard komputer Anda. Ini dapat rusak oleh cara yang sama seperti yang
tercantum di atas, dan dapat menyebabkan kebingungan, karena setiap modul
memori terpasang ke slot yang rusak akan tampak cacat meskipun sebenarnya tidak
rusak. Untungnya, karena memori komputer modern dihasilkan seragam dan memiliki
poin kegagalan relatif sedikit dibandingkan dengan bagian-bagian komputer
lainnya, produsen dapat memberikan dukungan garansi yang layak.
Sebagian
nama merek memori seperti Corsair, Crucial, Visipro atau Kingston garansi
seumur hidup, sedangkan yang dibeli dari reseller biasanya memiliki garansi
lebih singkat dari produk yang saya sebutkan diatas.
KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung
jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif Islam
adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik
dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi
afektif, kognitif maupun psikomotorik, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa
pendidik dalam perspektif Islam ialah orang yang bertanggungjawab terhadap
upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat
kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya (baik
sebagai khalifah fi al-ardh maupun ‘abd sesuai dengan
nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam Islam, tugas seorang
pendidik dipandang sebagai sesuatu yang mulia. Posisi ini menyebabkan mengapa
Islam menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi
derajatnya bila dibanding dengan manusia lainnya. (QS. Al-Mujadilah, 58/11).
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#þqãZtB#uä
#sÎ)
@Ï%
öNä3s9
(#qßs¡¡xÿs?
Îû
ħÎ=»yfyJø9$#
(#qßs|¡øù$$sù
Ëx|¡øÿt
ª!$#
öNä3s9
(
#sÎ)ur
@Ï%
(#râà±S$#
(#râà±S$$sù
Æìsùöt
ª!$#
tûïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
öNä3ZÏB
tûïÏ%©!$#ur
(#qè?ré&
zOù=Ïèø9$#
;M»y_uy
4
ª!$#ur
$yJÎ/
tbqè=yJ÷ès?
×Î7yz
ÇÊÊÈ
Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Kompetensi Profesional Guru
Secara bahasa kompetensi dapat diartikan sebagai
kemampuan, kecakapan, wewenang. Menurut istilah, kompetensi adalah keadaan
menjadi berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Kompetensi
guru yaitu kemampuan seorang guru untuk merespon tugas-tugasnya secara tepat.
Sedangkan profesional dapat diartikan sebagai ahli. Dengan demikian
kompetensi profesional guru adalah guru yang ahli dalam merespon tugas-tugasnya
secara tepat.
Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik / guru hendaknya
memiliki karakteristik yang dapat membedakannya dari yang lain. Dengan
karakteristiknya, menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam seluruh
totalitas kepribadiannya. Totalitas tersebut kemudian akan teraktualisasi
melalui seluruh perkataan dan perbuatannya. Dalam hal ini an-Nahlawi membagi
karakteristik pendidik muslim kepada beberapa bentuk, yaitu:
a. Mempunyai watak dan sifat rabbaniyah yang terwujud
dalam tujuan, tingkah laku dan pola pikirnya.
b. Bersifat ikhlas dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pendidik semata-mata untuk mencari keridhaan Allah dan menegakkan kebenaran.
c. Bersifat sabar dalam mengajarkan berbagai
pengetahuan kepada peserta didik.
d. Senantiasa membekali diri dengan ilmu, kesediaan
diri untuk terus mendalami dan mengkajinya lebih lanjut.
e. Mampu menggunakan metode belajar secara variasi.
f. Berlaku adil terhadap peserta didiknya.
Sementara kriteria yang sama, al-Abrasyi memberikan batasan
tentang karakteristik pendidik, di antara kriteria karakteristik pendidik
adalah:
a. Seorang pendidik hendaknya memiliki
sifat zuhud, yaitu melaksanakan tugasnya semata-mata bukan mencari materi,
akan tetapi mencari keridhaan Allah.
b. Seorang pendidik hendaknya bersih fisiknya dari
segala macam kotoran dan bersih jiwanya dari segala marah sifat tercela.
c. Seorang pendidik seharusnya ikhlas dan tidak riya
dalam melaksanakan tugasnya.
d. Seorang pendidik hendaknya mempunyai sifat pemaaf
dan memaafkan kesalahan orang lain (terutama terhadap peserta didiknya), sabar
dan sanggup menahan amarah, senantiasa menjaga diri dan kehormatannya.
e. Seorang pendidik hendaknya menguasai pelajaran yang
diajarkannya dengan baik dan profesional.
Drs. Redja Mudyaharjo juga mengungkapkan bahwa
karakteristik-karakteristik pribadi, profesional dan akademik sangat mempengaruhi
keberhasilan semua guru, di antaranya:
a. Karakteristik pribadi
1) Percaya diri
2) Rasa berkewajiban dan bertanggungjawab
3) Mempunyai suara merdu dan khas
b. Karakteristik profesional
1) Menerangkan topik-topik yang diajarkan dengan jelas
2) Menyampaikan mata pelajaran dengan jelas
3) Mempunyai organisasi mata pelajaran yang sistematis
4) Mempunyai kemampuan berekspresi
5) Mempunyai kecakapan dalam membangkitkan minat dan
motivasi murid-murid.
c. Keahlian akademik
1) Mempunyai pengetahuan yang tepat tentang mata
pelajaran
2) Mempunyai kemampuan menyesuaikan mata pelajaran
dengan tingkat pemahaman murid.
Apabila secara keseluruhan di daftar berurutan dari yang
paling berpengaruh maka data generalisasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mempunyai pengetahuan yang tepat tentang mata
pelajaran
2. Mempunyai kemampuan menyesuaikan mata pelajaran
dengan tingkat pemahaman murid
3. Menerangkan topik-topik yang diajarkan dengan jelas
4. Menyampaikan mata pelajaran dengan jelas
5. Mempunyai organisasi mata pelajaran yang sistematis
6. Percaya diri
7. Mempunyai kemampuan berekspresi
8. Mempunyai kecakapan dalam membangkitkan minat dan
motivasi murid-murid.
9. Rasa berkewajiban dan tanggungjawab
10. Mempunyai suara merdu dan khas.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, sikap
profesionalisme keguruan ada 7 macam, diantaranya:
1. Sikap terhadap peraturan perundangan
Pada butir sembilan kode etik
guru Indonesia disebutkan bahwa: “Guru melaksanakan segala
kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI, 1973). Kebijaksanaan
pendidikan di negara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini oleh
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan
oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat maupun di daerah, maupun
departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita. Sebagai
contoh, peraturan tentang berlakunya kurikulum sekolah tertentu, pembebasan
uang sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), ketentuan tentang penerimaan murid
baru dan lain-lain.
Untuk menjaga agar guru Indonesia tetap
melaksanakan ketentuan kebijaksanaan pemerintah, maka kode etik
guru Indonesia mengatur hal tersebut, seperti yang tertentu dalam
dasar kesembilan dari kode etik guru. Dasar ini menunjukkan bahwa guru harus
tunduk dan taat kepada pemerintah dalam menjalankan tugas pengabdiannya,
sehingga guru Indonesia tidak mendapat pengaruh negatif dari pihak
luar, yang ingin memaksakan idenya melalui dunia pendidikan.
2. Sikap terhadap organisasi profesi
“Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian”. Dasar ini
menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai
wadah dan sarana pengabdian PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan
pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk
membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut
sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggungjawab dan
kewajiban para anggotanya.
Organisasi PGRI merupakan suatu sistem di mana unsur
pembentuknya adalah guru-guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai
dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi
dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan
hak.
3. Sikap terhadap teman sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial”. Ini berarti bahwa : (1) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara
hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, (2) Guru hendaknya menciptakan
dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di
lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini kode etik guru Indonesia menunjukkan
kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan
mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi.
Hubungan antara sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi:
a. Hubungan formal
Hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melaksanakan
tugas kedinasan.
b. Hubungan kekeluargaan
Hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam
lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya
keberhasilan anggota profesi.
4. Sikap terhadap anak didik
Dalam kode etik guru Indonesia dituliskan bahwa:
“Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia Indonesiaseutuhnya yang berjiwa Pancasila”. Dasar ini mengandung
beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan
tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing,
dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan pendidikan nasional berdasarkan UU No. 2/1989 yaitu
membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya, tiga kalimat padat
yang terkenal, yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun
karsa, dan tut wuri handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti
bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh, harus
dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta
didik.
5. Sikap terhadap tempat kerja
Hal yang perlu disadari oleh guru yaitu guru berkewajiban
menciptakan suasana yang baik dalam lingkungannya. Ada 2 hal yang
perlu diperhatikan:
a. Terhadap guru sendiri
Dalam kode etik telah dituliskan bahwa “Guru menciptakan
suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar
mengajar”.
b. Terhadap masyarakat
Dalam menjalin kerjasama dengan masyarakat guru harus
melibatkan langsung peran masyarakat dalam menetapkan kebijaksanaan sekolah,
seperti menaikkan SPP dan lain-lain.
6. Sikap terhadap pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi
guru maupun organisasi yang lebih besar (Depdikbud) guru akan selalu berada
dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Pemimpin dalam suatu organisasipun
akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana
tiap anggota dituntut untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi
tersebut, kerjasama dalam melaksanakan usulan/kritik yang membangun demi tujuan
organisasi tersebut. Oleh sebab itu, guru harus bersikap positif dalam
pengertian harus bekerjasama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati,
baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7. Sikap terhadap pekerjaan
Orang yang telah memilih suatu karier, biasanya ia akan
mencintai kariernya dengan sepenuh hati, artinya ia akan berbuat apapun agar
kariernya berhasil. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu
melayani pemakai jasa yang membutuhkannya.
Sedangkan kompetensi keguruan menurut standar internasional
adalah:
a. Kompetensi kognitif
Kognitif artinya ilmu pengetahuan, kemampuan cipta.
Kemampuan kognitif meliputi:
1. Kemampuan pengetahuan kependidikan/keguruan
Misal : Kemampuan mengajar, Psikologi pendidikan, Psikologi
perkembangan, Evaluasi, Merumuskan tujuan.
2. Kemampuan materi pelajaran
Misal : Guru PAI harus bisa menguasai Qur’an Hadits, B.
Arab, Fiqih.
b. Kompetensi afektif
Afektif artinya rasa
Kompetensi afektif meliputi:
1. Konsep diri dan harga diri, artinya persepsi guru
terhadap dirinya sendiri
2. Kemanjuran diri dan kemanjuran kontekstual
3. Sikap penerimaan diri dan sikap penerimaan orang
lain.
c. Kompetensi psikomotor
Yaitu segala ketrampilan/kecakapan bersifat fisik yang
berhubungan dengan tugas sebagai guru.
Misal : guru bicara dengan jelas.
Menurut Depdiknas, guru
profesional Indonesia harus mempunyai 4 kompetensi, yaitu:
1. Kompetensi personal/pribadi
Misal : Guru mempunyai budi pekerti yang baik
2. Kompetensi sosial
Misal : Guru berhubungan baik dengan murid, masyarakat dan
lain-lain.
3. Kompetensi pedagogik
Misal : Berpengetahuan dalam ilmu mendidik
4. Kompetensi profesional
Misal : Guru ahli dalam bidangnya.
KESIMPULAN
Sebagai guru yang profesional, ia harus selalu meningkatkan
kemampuan, pengetahuan, sikap dan ketrampilan secara terus menerus. Sasaran
penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi
profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan. Di
sisi lain guru juga harus mempunyai kompetensi-kompetensi standar internasional
yaitu kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Jakarta:
al-Husna Zikra, 1995.
Redja Mudyaharja, Filsafat Ilmu
Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001.
Soetjipto, dkk., Profesi Keguruan, Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 1998.
Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:
Ciputat Press, 2002.
Subscribe to:
Posts (Atom)