Tuesday, September 11, 2012

link download familiar

aku akan kasih tau tentang link yang femiliar untuk mendownload berbagai macam aplikasi, game, software dan ebooks
ini dia :...
 http://www.rapidlibrary.com.
http://www.mediafiresearch.org
http://www.ziddulinks.com
http://www.4megaupload.com
http://www.hotfile123.com
http://freakshare.com
http://www.torrent-finder.com
http://torrent-finder.info/

tanda-tanda memori rusak


Apakah PC Windows Anda crash tanpa alasan yang jelas? Apakah PC Anda sering mengalami layar biru Blue Screen of Death? Jika jawabannya adalah “ya”, Anda mungkin mengalami masalahkerusakan memori PC. Memori atau RAM yang rusak adalah salah satu penyebab Blue Screen of Death. Dalam panduan singkat ini saya akan membahas gejala umum dari memori yang rusak serta mereview sejumlah program perangkat lunak free pengujian memori yang dapat membantu Anda mendiagnosa masalah Anda.
Mengapa Memory Komputer Rusak
Mengingat memori yang bisa terdiri dari beberapa chip memori Silikon (disebut DRAM) disolder sebuah papan sirkuit kecil, memori komputer sebenarnya harus jauh lebih tahan terhadap kegagalan dari komponen-komponen komputer yang lain. Karena barang ini, diproduksi dan didistribusikan dalam volume yang lebih banyak daripada bagian komputer lainnya sehingga semacam evens out.
Chip memori DRAM biasanya diuji oleh produsen mereka sebelum mereka dikirim, dan memeriksa komponen yang cacat sebelum dijual. Memori komputer juga rentan terhadap berbagai situasi yang dapat mengubah pekerjaan Anda entah memori DDR, SDRAM atau yang lain. Shock elektrostatik dari penanganan yang tidak tepat dapat merusak memori. Cobalah untuk menghindari memegang secara langsung bagian-bagian peka dari memori ketika Anda menginstal modul memori 1GB DDR dll! Demikian pula, pasokan listrik yang tidak stabil juga dapat merusak memori komputer Anda, walaupun kadang-kadang secara bertahap. Hal yang sama beresiko adalah menaikkan tegangan memori terlalu tinggi jika Anda overclocking.
Jika komputer Anda terlalu berdebu, atau terletak di lingkungan yang lembab kontak antara modul memori dan slot memori dapat terganggu atau terkorosi. Panas, baik dari komponen lain atau RAM itu sendiri juga dapat menyebabkan kerusakan bertahap. Jelas, penanganan ceroboh juga dapat merusak memori komputer dengan menyebabkan kerusakan fisik pada papan sirkuit atau kontak. Ini adalah salah satu alasan mengapa kita menganjurkan menggunakan memori yang mempunyai penyebar panas memori atau pendingin.
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah kemungkinan cacat pada slot memori motherboard komputer Anda. Ini dapat rusak oleh cara yang sama seperti yang tercantum di atas, dan dapat menyebabkan kebingungan, karena setiap modul memori terpasang ke slot yang rusak akan tampak cacat meskipun sebenarnya tidak rusak. Untungnya, karena memori komputer modern dihasilkan seragam dan memiliki poin kegagalan relatif sedikit dibandingkan dengan bagian-bagian komputer lainnya, produsen dapat memberikan dukungan garansi yang layak.
Sebagian nama merek memori seperti Corsair, Crucial, Visipro atau Kingston garansi seumur hidup, sedangkan yang dibeli dari reseller biasanya memiliki garansi lebih singkat dari produk yang saya sebutkan diatas.

KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU


Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa pendidik dalam perspektif Islam ialah orang yang bertanggungjawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya (baik sebagai khalifah fi al-ardh maupun ‘abd sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam Islam, tugas seorang pendidik dipandang sebagai sesuatu yang mulia. Posisi ini menyebabkan mengapa Islam menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi derajatnya bila dibanding dengan manusia lainnya. (QS. Al-Mujadilah, 58/11).
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Kompetensi Profesional Guru
Secara bahasa kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan, kecakapan, wewenang. Menurut istilah, kompetensi adalah keadaan menjadi berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Kompetensi guru yaitu kemampuan seorang guru untuk merespon tugas-tugasnya secara tepat. Sedangkan profesional dapat diartikan sebagai ahli. Dengan demikian kompetensi profesional guru adalah guru yang ahli dalam merespon tugas-tugasnya secara tepat.
Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik / guru hendaknya memiliki karakteristik yang dapat membedakannya dari yang lain. Dengan karakteristiknya, menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam seluruh totalitas kepribadiannya. Totalitas tersebut kemudian akan teraktualisasi melalui seluruh perkataan dan perbuatannya. Dalam hal ini an-Nahlawi membagi karakteristik pendidik muslim kepada beberapa bentuk, yaitu:
a. Mempunyai watak dan sifat rabbaniyah yang terwujud dalam tujuan, tingkah laku dan pola pikirnya.
b. Bersifat ikhlas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik semata-mata untuk mencari keridhaan Allah dan menegakkan kebenaran.
c. Bersifat sabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada peserta didik.
d. Senantiasa membekali diri dengan ilmu, kesediaan diri untuk terus mendalami dan mengkajinya lebih lanjut.
e. Mampu menggunakan metode belajar secara variasi.
f. Berlaku adil terhadap peserta didiknya.
Sementara kriteria yang sama, al-Abrasyi memberikan batasan tentang karakteristik pendidik, di antara kriteria karakteristik pendidik adalah:
a. Seorang pendidik hendaknya memiliki sifat zuhud, yaitu melaksanakan tugasnya semata-mata bukan mencari materi, akan tetapi mencari keridhaan Allah.
b. Seorang pendidik hendaknya bersih fisiknya dari segala macam kotoran dan bersih jiwanya dari segala marah sifat tercela.
c. Seorang pendidik seharusnya ikhlas dan tidak riya dalam melaksanakan tugasnya.
d. Seorang pendidik hendaknya mempunyai sifat pemaaf dan memaafkan kesalahan orang lain (terutama terhadap peserta didiknya), sabar dan sanggup menahan amarah, senantiasa menjaga diri dan kehormatannya.
e. Seorang pendidik hendaknya menguasai pelajaran yang diajarkannya dengan baik dan profesional.
Drs. Redja Mudyaharjo juga mengungkapkan bahwa karakteristik-karakteristik pribadi, profesional dan akademik sangat mempengaruhi keberhasilan semua guru, di antaranya:
a. Karakteristik pribadi
1) Percaya diri
2) Rasa berkewajiban dan bertanggungjawab
3) Mempunyai suara merdu dan khas
b. Karakteristik profesional
1) Menerangkan topik-topik yang diajarkan dengan jelas
2) Menyampaikan mata pelajaran dengan jelas
3) Mempunyai organisasi mata pelajaran yang sistematis
4) Mempunyai kemampuan berekspresi
5) Mempunyai kecakapan dalam membangkitkan minat dan motivasi murid-murid.
c. Keahlian akademik
1) Mempunyai pengetahuan yang tepat tentang mata pelajaran
2) Mempunyai kemampuan menyesuaikan mata pelajaran dengan tingkat pemahaman murid.
Apabila secara keseluruhan di daftar berurutan dari yang paling berpengaruh maka data generalisasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mempunyai pengetahuan yang tepat tentang mata pelajaran
2. Mempunyai kemampuan menyesuaikan mata pelajaran dengan tingkat pemahaman murid
3. Menerangkan topik-topik yang diajarkan dengan jelas
4. Menyampaikan mata pelajaran dengan jelas
5. Mempunyai organisasi mata pelajaran yang sistematis
6. Percaya diri
7. Mempunyai kemampuan berekspresi
8. Mempunyai kecakapan dalam membangkitkan minat dan motivasi murid-murid.
9. Rasa berkewajiban dan tanggungjawab
10. Mempunyai suara merdu dan khas.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, sikap profesionalisme keguruan ada 7 macam, diantaranya:
1. Sikap terhadap peraturan perundangan
Pada butir sembilan kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa: “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI, 1973). Kebijaksanaan pendidikan di negara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat maupun di daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita. Sebagai contoh, peraturan tentang berlakunya kurikulum sekolah tertentu, pembebasan uang sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), ketentuan tentang penerimaan murid baru dan lain-lain.
Untuk menjaga agar guru Indonesia tetap melaksanakan ketentuan kebijaksanaan pemerintah, maka kode etik guru Indonesia mengatur hal tersebut, seperti yang tertentu dalam dasar kesembilan dari kode etik guru. Dasar ini menunjukkan bahwa guru harus tunduk dan taat kepada pemerintah dalam menjalankan tugas pengabdiannya, sehingga guru Indonesia tidak mendapat pengaruh negatif dari pihak luar, yang ingin memaksakan idenya melalui dunia pendidikan.
2. Sikap terhadap organisasi profesi
“Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian”. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggungjawab dan kewajiban para anggotanya.
Organisasi PGRI merupakan suatu sistem di mana unsur pembentuknya adalah guru-guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
3. Sikap terhadap teman sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa : (1) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini kode etik guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan antara sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi:
a. Hubungan formal
Hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan.
b. Hubungan kekeluargaan
Hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi.
4. Sikap terhadap anak didik
Dalam kode etik guru Indonesia dituliskan bahwa: “Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesiaseutuhnya yang berjiwa Pancasila”. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan pendidikan nasional berdasarkan UU No. 2/1989 yaitu membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya, tiga kalimat padat yang terkenal, yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik.
5. Sikap terhadap tempat kerja
Hal yang perlu disadari oleh guru yaitu guru berkewajiban menciptakan suasana yang baik dalam lingkungannya. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan:
a. Terhadap guru sendiri
Dalam kode etik telah dituliskan bahwa “Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar”.
b. Terhadap masyarakat
Dalam menjalin kerjasama dengan masyarakat guru harus melibatkan langsung peran masyarakat dalam menetapkan kebijaksanaan sekolah, seperti menaikkan SPP dan lain-lain.
6. Sikap terhadap pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Depdikbud) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Pemimpin dalam suatu organisasipun akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota dituntut untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut, kerjasama dalam melaksanakan usulan/kritik yang membangun demi tujuan organisasi tersebut. Oleh sebab itu, guru harus bersikap positif dalam pengertian harus bekerjasama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7. Sikap terhadap pekerjaan
Orang yang telah memilih suatu karier, biasanya ia akan mencintai kariernya dengan sepenuh hati, artinya ia akan berbuat apapun agar kariernya berhasil. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu melayani pemakai jasa yang membutuhkannya.
Sedangkan kompetensi keguruan menurut standar internasional adalah:
a. Kompetensi kognitif
Kognitif artinya ilmu pengetahuan, kemampuan cipta.
Kemampuan kognitif meliputi:
1. Kemampuan pengetahuan kependidikan/keguruan
Misal : Kemampuan mengajar, Psikologi pendidikan, Psikologi perkembangan, Evaluasi, Merumuskan tujuan.
2. Kemampuan materi pelajaran
Misal : Guru PAI harus bisa menguasai Qur’an Hadits, B. Arab, Fiqih.
b. Kompetensi afektif
Afektif artinya rasa
Kompetensi afektif meliputi:
1. Konsep diri dan harga diri, artinya persepsi guru terhadap dirinya sendiri
2. Kemanjuran diri dan kemanjuran kontekstual
3. Sikap penerimaan diri dan sikap penerimaan orang lain.
c. Kompetensi psikomotor
Yaitu segala ketrampilan/kecakapan bersifat fisik yang berhubungan dengan tugas sebagai guru.
Misal : guru bicara dengan jelas.
Menurut Depdiknas, guru profesional Indonesia harus mempunyai 4 kompetensi, yaitu:
1. Kompetensi personal/pribadi
Misal : Guru mempunyai budi pekerti yang baik
2. Kompetensi sosial
Misal : Guru berhubungan baik dengan murid, masyarakat dan lain-lain.
3. Kompetensi pedagogik
Misal : Berpengetahuan dalam ilmu mendidik
4. Kompetensi profesional
Misal : Guru ahli dalam bidangnya.
KESIMPULAN
Sebagai guru yang profesional, ia harus selalu meningkatkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan ketrampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan. Di sisi lain guru juga harus mempunyai kompetensi-kompetensi standar internasional yaitu kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Jakarta: al-Husna Zikra, 1995.
Redja Mudyaharja, Filsafat Ilmu Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001.
Soetjipto, dkk., Profesi Keguruan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1998.
Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2002.